Batam
- Rapat Koordinasi terbatas yang diadakan oleh Polisi Perairan wilayah
daerah Provinsi Kepulauan Riau pada tgl 7 agustus 2012 bertempat di
ruang rapat Polair polda Kepri dipimpin oleh Direktur Pol air Polda
Kepri. Dengan narasumber lainnya dari Kantor SAR Tanjungpinang yang
diwakili oleh Bapak Abdul Hamid, S.H, Dinas Perhubungan Prov. Kepulauan
Riau, Kantor Pelabuhan batam dan diikuti oleh pengusaha pelayaran se
Kota Batam.
Rapat koordinasi terbatas ditpol air kepri
Adapun arahan dari Bapak Direktur Polair adalah bahwa pengusaha
kapal untuk melengkapi alat keselamatan di kapal berupa life jacket, ring bouy
dan lain sebagainya. Sedangkan beberapa arahan yang disampaikan oleh
Plt Kepala Kantor SAR Tanjungpinang yaitu Abdul Hamid, S.H memberikan
penyampaian harus dilengkapi kapal dengan alat komunikasi, pengecekan
kondisi Epirb, memperagakan penggunaan life jacket dan beritahukan pintu darurat jika terjadi peran peninggalan kapal atau terjadi situasi emergency,
dan yang menjadi penekanan adalah jangan memaksakan penumpang jika
kapal sudah tidak mempunyai tempat duduk lagi sehingga antara manifes
dan yang on board sesuai (bhu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah mengunjungi blog Kantor SAR TANJUNGPINANG