OPERASI SAR

Operasi SAR
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan SAR Nasional No.22 tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR Pasal 2, operasi SAR meliputi segala upaya dan kegiatan SAR sampai dengan evakuasi terhadap korban, sebelum diadakan penanganan berikutnya.

Rangkaian kegiatan SAR terdiri atas 5 (lima) tahap yaitu tahap menyadari, tahap tindak awal, tahap perencanaan, tahap operasi dan tahap pengakhiran.

Struktur Organisasi tugas terdiri dari SRU yang berada di setiap Kantor SAR yang selalu siap untuk tugas SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya. Penugasan SRU yang berasal dari instansi/ organisasi di luar Basarnas dalam penyelenggaraan operasi SAR dilengkapi dengan surat perintah dari instansi/ organisasi masing-masing. SRU di tiap lokasi musibah dipimpin oleh seorang OSC yang berada di bawah SMC.
Operasi SAR diselenggarakan paling lama 7 (tujuh) hari semenjak SMC ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional.

Penutupan penyelenggaraan operasi SAR dilakukan apabila:

� Operasi SAR dianggap selesai karena korban telah ditemukan dan atau diselamatkan
� Bila pencarian dan pertolongan dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan teknik SAR
� Hasil evaluasi SMC secara komprehensif tentang efektifitas penyelenggaran operasi SAR telah maksimal dan rasional untuk ditutup

Penyelenggaraan operasi SAR dapat diperpanjang apabila:

� Berdasarkan evaluasi SMC terhadap perkembangan penyelenggaran operasi SAR
� Ditemukan tanda-tanda kehidupan atau keberadaan korban musibah atau bencana
� Adanya permintaan dari pihak pemerintah daerah, perusahaan atau pemilik kapal atau pesawat dan oleh pihak keluarga yang mengalami musibah atau bencana. Dalam hal ini, biaya penyelenggaraan operasi SAR dibebankan kepada pihak yang meminta.

Gambar di bawah ini merupakan tahapan penanganan musibah/ bencana oleh SMC.

Tahapan Penanganan Operasi SAR

Jenis Penyelenggaraan operasi SAR terdiri dari:
  • Penyelenggaraan operasi SAR terhadap musibah pelayaran
  • Penyelenggaraan operasi SAR terhadap musibah penerbangan
  • Penyelenggaraan operasi SAR terhadap bencana
  • Penyelenggaraan operasi SAR terhadap musibah lainnya

Di bawah ini adalah operasi - operasi SAR yg pernah ditangani oleh Kantor SAR Tanjungpinang :
Berikut ini data data musibah yang telah ditangani oleh Kantor SAR Tanjungpinang : 
Video Operasi SAR Musibah Penerbangan Cassa PK -  212 yang jatuh di pulau Bintan.


Video Operasi SAR Musibah Pelayaran Kapal KLM. Indra Jaya dari Liputan 6 SCTV









Video Operasi SAR Musibah Pelayaran Kapal KLM. Indra Jaya dari Liputan 6 SCTV







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah mengunjungi blog Kantor SAR TANJUNGPINANG